Pengurusan Surat Bebas Pustaka Tahun 2026

Unit Perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menginformasikan kepada seluruh mahasiswa semester akhir Program Sarjana (S1) dan Magister (S2) yang akan mengurus Surat Keterangan Bebas Pustaka, agar melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.


Jadwal Pelayanan

Pengurusan Surat Keterangan Bebas Pustaka dilaksanakan pada:

15 Juni 2026 – 20 November 2026


Persyaratan

Mahasiswa wajib memenuhi persyaratan berikut:

  • Menyelesaikan seluruh administrasi perpustakaan, termasuk mengembalikan seluruh koleksi pinjaman dan melunasi denda (apabila ada).
  • Mengembalikan Kartu Tanda Anggota Perpustakaan (asli).
  • Menyumbangkan 2 buku, terdiri dari: 1 buku wajib sesuai bidang keilmuan dan 1 buku novel yang belum dimiliki perpustakaan. Minimal tahun terbit 2022 hingga terbaru. Buku bukan bekas perpustakaan atau lembaga lain.
  • Menyerahkan 1 eksemplar skripsi/tesis yang telah ditandatangani dan distempel resmi STAIN Sultan Abdurrahman.
  • Mengunggah softcopy skripsi/tesis melalui sistem SITASI.
Unduh Dokumen