Wakil Ketua II Minta Mahasiswa Jangan Diam

image

BINTAN -- Wakil Ketua II  Dr. H. Khaeruddin Said, MM, minta mahasiswa jangan diam hal tersebut disampaikan pada saat memberi sambutan acara Sosialisasi " Peran Masyarakat dan Ombudsman dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik" di Auditorium Razali Jaya, Rabu ( 20/3/2019).

Dengan adanya sosialisasi-sosialisasi seperti yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau tersebut, mahasiswa harus bertanya jagan cuma diam, bila cuma datang, duduk, diam maka akan rugi untuk itu bertanyalah. Wakil Ketua II menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Ombudsman karena Ombudsman mempunyai peran penting untuk mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis, adil dan sejahtera.

Adapun yang hadir dalam acara tersebut Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan (AUAK) Martanto, S.Sos., M.Si, Dosen , Staf dan Mahasiswa. Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh instansi-instansi penyelenggara pelayanan publik  baik Negeri maupun Swasta dari tingkat Daerah sampai Pusat hal ini disampaikan oleh Agung Setio Apriyanto selaku pemberi materi, jadi peran masyarakat sama di dalam undang-undang dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.