Sosialisasi Undang-Ungang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

image

TANJUNGPINANG -- Perpustakaan Nasional RI mengadakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan  Rancangan Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018, Kegiatan berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (11/3/2020).

Acara dibuka oleh Ibu Sri Marganingsih, S.H, M.A. Kepala Sub Direktorat Deposit Perpustakaan Nasional RI, dalam sambuatannya beliau mengatakan " Kurangnya kesadaran para wajib simpan KCKR untuk menyerahkan langsung atau mengirimkan hasil Karya Cetak dan Karya Rekamnya ke Perpustakaan Nasional dan Daerah.''

Sosialisasi ini bertujuan " Mewujudkan koleksi Nasional dan Melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi serta menyelamatkan KCKR dari Ancaman bahaya yang disebabkan baik dari perbuatan manusia maupun alam.

Acara ini diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari Dinas dan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta. Dari Perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau yang hadir Nor Hafifah, S.Pd.I.