BINTAN – Perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengadakan rapat peningkatan kualitas dan kuantitas layanan perpustakaan, rapat di pimpin oleh unyil. Adapun yang hadir dalam rapat tersebut Nor Hafifah, S.Pd.I (Bidang Tata Usaha), Santi Puji Astuti,S.Pd (Bidang Layanan Teknis), Fauziah,S.Sos (Bidang Layanan Pengguna) dan TIK, Kamis (1/3).
Rapat dilaksanakan di ruang baca perpustakaan, guna membahas efisiensi waktu dalam melaksanakan peningkatan pelayanan dan pengelolaan perpustakaan. Kepada masing-masing bidang agar dapat membuat program kerja sesuai uraian tugas yang diberikankan, melakukan revisi SOP serta membuat laporan hasil kerja. Program kerja di susun berdasarkan uraian tugas dan mengacu pada Renstra dan KAK tahun 2018.
Hal ini agar masing-masing bidang dapat melaksanakan tugas dengan baik, terarah sehingga program kerja yang sudah disusun tercapai tepat pada waktunya.
Pada kesempatan tersebut, unyil menyatakan “ Semua bidang wajib menyusun program kerjanya selama setahun guna mengorganisir semua pekerjaan yang ada agar terarah dengan baik dalam rangka menerapkan prinsip layanan P-R-I-M-A “
Selain itu Fauziah, S.Sos juga menyampaikan pendapatnya bahwa sistem yang baru disusun harus di informasikan kepada mahasiswa ataupun anggota perpustakaan agar terjadi hubungan kerjasama yang baik.
Bidang lainya yakni Santi (layanan teknis) berpendapat bahwa perlunya SOP agar semua bidang dapat mengerjakan pekerjaannya secara terarah, teratur dan selesai dikerjakan tepat waktunya.
Nor, menyatakan tertib administrasi segera dilaksanakan, bila administrasi sudah teratur dengan baik insyaallah kedepan perpustakaan akan semakin baik.
Dalam kesempatan tersebut juga membahas ide-ide antisipasi terhadap kehilangan koleksi, Mengingat jendela ruang baca perpustakaan belum di terali, diharapkan koleksi keluar harus melalui sistem sirkulasi.
Selain itu kepada masing-masing bidang agar senantiasa sinergi dan menjaga kode etik. Karena pustakawan harus menjaga martabat dan moral serta mengutamakan pengabdian dan tanggung jawab kepada instansi tempat dimana ia bekerja.(“.”)