Rapat Koordinasi Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau

image

BINTAN--Perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengadakan rapat koordinasi bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau terkait pelaksanaan akreditasi perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau yang berlangsung di ruang baca perpustakaan, Sabtu (30/11/2019).

Berdasarkan surat edaran dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau Nomor : B/041/469/DPK/2019,  tanggal 26 November 2019 Perihal Akreditasi Perpustakaan, yang menindak lanjuti surat Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian Minat Baca Nomor 6648/4.1/PPM.02/XI.2019, tanggal 22 November 2019 tentang Akreditasi Perpustakaan.

Berdasarkan surat tersebut terdapat 10 lembaga yang akan di akreditasi : 1. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau 2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang 3. Universitas Maritim Raja Ali Haji 4. Politeknik Kesehatan Tanjungpinang 5. STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau 6. SMAN 1 Tanjungpinang 7. SMAN 3 Tanjungpinang 8. SMAN 4 Tanjungpinang 9. SMKN 2 Tanjungpinang 10. SMKN 4 Tanjungpinang

Pelaksanaan Akreditasi akan dilaksanakan dari tanggal 09 s.d 11 Desember 2019, untuk itu kepada masing-masing institusi yang ditunjuk untuk melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut. Salah satunya Perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perpustakan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun yang hadir dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam rapat koordinasi tersebut adalah Yusi Hartati (kasi Pengembangan), Yuanayati (Pustakawan), Mellin Syafitri (Pustakawan),  Novitra Valentina (Pustakawan), Ario Maulana P (Pustakawan), Nonik Meyda (Pusytkawan) dari Perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Sendiri Unyil (kepala Perpustakaan) Nor Hafifah (TU), Sannti Puji Astuti ( Bidang Layanan Teknis, Pengembangan dan Kerjasama), Fauziah (Bidang Layanan Pengguna), Yuliana Safitri (Bidang Layanan Pengguna), Aidillah Suja (Bidang Layanan Teknis Pengembangan Sub Pengolahan).

Rapat koordinasi tersebut pengecekan kesiapan terutama isian instrumen akreditasi, serta apa saja yang harus disiapkan terkait pelaksanaan kegiatan. Informasi yang disampaikan dari 10 institusi yang ditetapkan 4 saja yang akan di akreditasi yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Perpusakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Universitas Maritim Raja Ali Haji dan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.