TANJUNGPINANG--Perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melakukan koordinasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau, Agenda dari kunjungan tersebut merupakan Koordinasi masalah kelengkapi bukti fisik instrumen akreditasi yang dilakukan oleh TIM Akreditasi Perpustakaan Nasional, yang dilakukan pada tanggal 9 s.d 11 Desember 2019. Selasa (17/12/2019).
Kedatangan kami disambut oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan, Deposit dan pemberdayaan kegemaran membaca Raymond Rayendra Elven,S.Si, M.S.E, MA beserta jajaran.
Berkas akreditasi akan dikirim melalui via POS ke Perpustakaan Nasional RI, Asesor memberi waktu 7 hari kerja untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan. Perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau juga meng Upload instrumen akreditasi beserta dokumen penfukung ke DATA CENTER, sehingga bisa dicek melalui online.
TIM Asesor akan melakukan rapat penetapam hasil akreditasi pada tanggal 23 Desember 2019, sebelum tanggal tersebut berkas sudah sampai ke Perpustakaan Nasional.
Seusai pertemuan kami juga dibawa keliling untuk melihat mulai dari ruang pengolahan, koleksi, multimedia, studio, layanan dan lainnya oleh Ibu Novitra Valentina.
Kita berharap kedepan Perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau memiliki sarana prasarana seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau, dengan fasilitas yang lengkap akan memberi kenyamanan kepada pengunjung, Kita memang sudah membangun konsep pengembangan bersatandar internasional guna untuk munuju Perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau sebagai Pusat Kajian Dunia dimasa mendatang.