BINTAN -- Perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau kedatangan tamu dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Kunjungan tersebut membahas masalah penguatan literasi melalui sinergitas antara lembaga, Kamis (18/11/2021).
Dari Kanwil Kemenkumham adalah Kasubid, Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Rosdiana Evlin Walewangko , SH., MH) , Pengelola Bantuan Hukum (Fadel Satya Negara Indra, SH), Pengelola Bantuan Hukum (Denis Lukman Farizi, SH), Sedangkan dari Perpustakaan Kepala Perpustakaan (Unyil,S.Pd), Bidang Layanan Pengguna (Fauziah, S.Sos dan Indra Rahmana Putra, S.Pd), serta turut hadir Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Doni Septian, M.IP), Sekretaris Pusat Penelitaian dan Pengabdian Masyarakat (Romi Aqmal.M.Si).
Kepala Perpustakaan menunjukkan beberapa sistem layanan yang digunakan oleh Perpustakaan STAIN Kepulauan Riau baik koleksi buku maupun karya ilmiah yang ada di OPAC dan DIGILIB. Kedua pihak sepakat untuk menjalin kerjasama terkait integrasi sistem layanan perpustakaan dan pojok literasi.
Sebelum berkunjung ke Perpustakaan rombongan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau bertemu dengan Ketua STAIN sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Dr. Muhammad Faisal, M.Ag. Banyak hal yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut terkait kerjasama antar lembaga. intinya kedua pihak akan melakukan MoU dan diikuti MoA. Perpustakaan akan melakukan MoA terkait bidang Perpustakaan.
[metaslider id=6079]