TANJUNGPINANG -- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau Bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mengadakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Akreditasi Perpustakaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 18 sampai dengan 19 Maret 2022 bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang.
Peserta Sosialisasi mulai dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 7 Kabupaten Kota Provinsi Kepulauan Riau, Perpustakaan Perguruan Tinggi, Perpustakaan Sekolah SMA. SMP hingga SD, untuk pemateri Sosailisasi tersebut adalah Drs. Tisyo Haryono, MLS dan dr. Agus Rifai, Ph.D.
Dengan adanya Sosialisasi Pedoman Akreditasi Perpustakaan tersebut akan membantu dan sekaligus mendukung kegiatan percepatan terakreditasinya Perpustakaan Seindonesia pada umumnya, di wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada Khususnya.
Perpustakaan yang sudah terakreditasi di Provinsi Kepulauan Riau baru 4 (empat) Perpustakaan, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, dan Perpustakaan Universitas Maritim Raja Ali Haji. di harapkan dengan terselenggaranya Sosialisi Pedoman Akreditasi Perpustakaan ini akan mendorong semua perpustakaan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau terakreditasi.
Pada kesempatan ini perwakilan dari Perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau yang ikut pembelakan Firdya Devanti Yasmine, S.Sos.