TANJUNGPINANG – Kepala Perpustakaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Unyil, S.Pd hadir dalam acara Seminar Nasional Bahasa Ibu, di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (28/2/2019).
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Kepulauan Riau dengan tema “ Bahasa Ibu Sebagai Konstruksi Identitas pada Era Digital’. Yang dibuka oleh Kepala Dinis Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Dr. Muhammad Dali, MM.
Seminar Nasional Bahasa Ibu ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari bahasa ibu inernasional yang ditetapkan pada tangal 17 November 1999 oleh UNESCO sebagai badan PBB, yang jatuh setiap tanggal 21 Februari. Hari Bahasa Ibu internasional berasal dari pengakuan Internasional terhadap Hari Gerakan Bahasa yang dirayakan di Bangladesh.
Ada empat makalah utama dan sepuluh makalah pendamping, peserta berasal dari akdemisi, peneliti, peneremah, guru dan masyarakat umum baik dari dalam maupun dari luar Provinsi Kepulauan Riau keseluruhan peserta berjumlah 250 orang
Adapun judul materi makalah utama yang disampaikan pemakalah adalah pertama Pelestarian Bahasa Ibu yang disampaikan oleh Dr. Elmy (Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau), kedua Kebijakan Perlindungan Bahasa Daerah yang disampaikan oleh Zuryetti Muzar, S.E, ketiga Bahasa Melayu Kepulauan Riau Sebagai Bahasa Ibu yang disampaikan oleh Dr. Drs. H. Abdul Malik, M.Pd dan yang keempat Kebijakan Bahasa, Pemertahanan bahasa Ibu, dan Konstruksi Identitas yang disampaikan oleh Dr. Obing Katubi (LIPI).
Terdapat 15 dialek bahasa melayu di Kepulauan Riau antaranya (1) dialek Pesisir, (2) dialek Kundur, (3) dialek Bintan-Karimun, (4) dialek Pecong, (5) dialek Karas-Pulau Abang, (6) dialek Malang Rapat-Kelong, (7) dialek Mantang Lama, (8) dialek Rejai, (9) dialek Posek, (10) dialek Merawang, (11) dialek Berindat-Sebelat, (12) dialek Arung Ayam, (13) dialek Kampung Hilir, (14) dialek Pulau laut, dan (15) dialek Ceruk.
Bila ada yang penasaran bisa melukan penelitian, pengkajian terhadap dealek tersebut, sama-sama melayu tapi memiliki dealek yang berbeda. Data diatas berdasarkan hasil pemetaan bahasa di Kepulauan Riau yang terdapat disalah satu materi acara seminar.
Kita selaku pewaris bahasa harus menjaga kekayaan tersebut jagan sampai kita sebagai penyebab hilangnya dealek-dealek melayu tersebut gara-gara bahasa jaman new. Sekali-kali coba sapa kawan dekat kampung dengan bahasa daerah kita sendiri, dengan demikian dialek tersebut tetap hidup.
Sering kita dengar “ Patah Tumbuh Hilang Berganti Takkan Melayu Hilang di Bumi’ untuk itu penduduk bumi harus menjaga kelestariaanya. Hal ini mengingat bahasa daerah merupakan identitas kearifan lokal, keberadaan bahasa ibu sudah diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 24 tahun 2009, yang merupakan kerangka utama dalam pengembangan bahasa Indonesia. Untuk itu perlu adanya upaya untuk mengembangkan, membina, melindungi dan melestarikannya.
[gallery columns="5" ids="2966,2967,2968,2969,2978"]