BINTAN -- Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HESy) SEkolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Kamis (13/9/2018).
Asismen Lapangan ini merupakan salah satu bagian dari proses akreditasi yang telah diajukan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau kepada BAN-PT. Assesor BAN-PT yang hadir adalah Dr. Erna Pane, SH., M.Hum dari UIN Raden Intan Lampung dan Husnul Fatarib, Lc. MA., Ph.D. sedangkan dari STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau adalah Ketua STAIN Dr. Muhammad Faisal, M.Ag, Wakil Ketua I Aris Bintania, M.Ag, Dosen tetap Hukum Ekonomi Syariah, Mahasiswa, Alumni serta para pengguna.
Dalam sambutan Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Dr. Muhammad Faisal, M.Ag. Menegaskan bahwa " Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Merupakan Prodi yang pertama menggunakan akun SAPTO. Sedangkan 3 (tiga) Prodi sebelumnya masih menggunakan secara manual".
STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau saat ini memiliki 4 (Empat) Program Studi yakni Hukum Ekonomi Syariah, Manajemen Pendidikan Islam, Ahwal al-syakhsiyyah dan Ilmu al-Qur'an dan Tafsir, Dr. Muhammad Faisl, M.Ag menyampaikan harapan semoga Akreditasi ini mendapat hasil yang baik
Mengawali pembicaraan saat pembukaan, Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Dr. Muhammad Faisal, M.Ag menegaskan bahwa "Program Studi Hukum Ekonomi Syariah merupakan Prodi yang pertama dengan menggunakan akun SAPTO, dimana 3 prodi sebelum nya masih menggunakan secara manual. Lanjut beliau, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau saat ini memiliki 4 program studi yakni Hukum Ekonomi Syariah, Manajemen Pendidikan Islam, Ahwal al-syakhsiyyah dan Ilmu al-quran & Tafsir. Terakhir beliau menyampaikan bahwa semoga Akreditasi ini mendapatkan hasil yang terbaik.